Thursday 17 September 2015

Cara Pembuangan Limbah Rumah Tangga

1. Tempat pembuangan umum. Air limbah rumah tangga dibuang ke tempat penampungan umum, biasanya di halaman rumah.
2. Digunakan untuk menyiram tanaman di kebun.
3. Dibuang ke tempat/lapangan peresapan.
4. Dialirkan ke saluran terbuka atau sclokan.
5. Dialirkan ke saluran tertutuphovered.gstem.
Pembuangan air limbah rumah tangga yang terbuka mempunyai dampak kurang baik,akan rnenimbulkan perkembangbiakan serangga seperti nyamuk Culex pipien karenatempatnya berlumpur dan string digunakan scbagai tempat bermain anak-anak.Pada dacrah yang lapisan tanahnya kurang tembus air, cara pembuangan ke tempat ataulapangan rcsapan kurang baik terutama di dacrah yang padat pcnduduknya.Penggunaan air limbah rumah tangga untuk penyiraman sayur-sayuran di kebun dekatrumah memberikan dampak negatif terhadap kesehatan yang lcbih kecil, dcngan catatangenangan air harus dihindari untuk rnencegah berkembangbiaknya nyamuk

Flu Dan Vitamin C

Memasuki musim pancaroba seringkali terjadi perubahan cuaca yang sangat ekstrim. Pagi hari matahari bersinar sangat cerah, sehingga udara siang terasa sangat panas dan membuat kita merasa gerah, namun di sore hari langit berubah menjadi kelihatan mendung dan hujan pun turun dengan derasnya.

Perubahan cuaca yang tiba-tiba dapat membuat daya tahan tubuh kita menurun dan mennjadi sangat rentan terhadap penyakit. Jika daya tahan tubuhkita sudah menurun, virus yang menyebabkan penyakit batuk, pilek, dan sakit perut seperti diare akan mudah menghampiri dan mulai menyerang kita.

Biasanya dalam kondisi yang demikian, antibiotik menjadi andalan untuk mengatasi gangguan penyakit-penyakit tersebut. Padahal sebenarnya tubuh kita telah memiliki mekanisme sistem kekebalan yang digunakan untuk menangkal faktor atau zat yang berasal dari luar tubuh uang dapat membahayakan kesehatan kita.

Karena kekebalan tubuh bersifat dinamis, dan virus dapat bermutasi, maka kita harus mempunyai gaya hidup yang sehat untu dapat memperkuat pertahanan tubuh kita. Apalagi saat ini banyak bermunculan penyakit-penyakit baru yang berbahaya, seperti virus flu burung.

Flu merupakan penyakit yang di akibatkan oleh infeksi virus, sehingga menyebab- kan peradangan pada pada sistem pernafasan kita. Selama ini, Vitamin C bukan hanya dikenal sebagai primadonanya vitamin, tetapi banyak orang menggunakannya sebagai penangkal flu dan mengobati sariawan.

Berdasarkan penelitian Dr. Linus Pauling diketahui bahwa Vitamin C memiliki kemampu-an untuk menghambat partikel virus agar tidak menyebar melalui sel dan jaringan tubuh, selain itu Vitamin C juga mengurangi kekampuan molekul oksigen sampai menjadi radikal bebas dan kemudian menghancurkan asam nukleus virus.

Apabila kita melihat manfaat yang bisa kita peroleh dari Vitamin , rasanya tidak salah jika kita mulai membiasakan diri untuk memenuhi kebutuhan akan vitamin C dalam tubuh kita dengan gaya hidup sehat dan selalu mengkonsomsi buah dan sayur yang banyak mengandung vitamin C, seperti Jambu Batu/Jambu Kelutuk, Jeruk, Apel, Kapri, daun pepaya dan lain sebaginya.

Tips mencegah Flu :
Biasakan untuk mencuci tangan dengan sabun
Minum banyak air putih, minimal 8 gelas sehari
Usahakan menghindari orang lain yang terkena flu
Jaga selalu daya tahan tubuh dengan cukup istirahat, makan makanan yang bergizi, olahraga teratur dan selalu penuhi kebutuhan vitamin C.
Penulis/Sumber: Wiji Astuti, S.Sos

Pengertian analisis

Pengertian analisis menurut para ahli. Analisis adalah. Definisi analisis menurut para ahli. Arti analisis.
Definisi analisa. Pengertian analitik. Pengertian menganalisis. Pengertian analitis. Arti analisa. Analisis menurut para ahli. Defenisi analisis.
Perbedaan analisa dan analisis. Analisis. Definisi analitis. Pengertian analis. Pengertian analisi. Definisi analisa menurut para ahli. Pengertian analisis swot menurut para ahli.
Pengertian analisis data menurut para ahli. Pengertian menganalisa. Pengertian analisis adalah. Pengertian analysis. Pengertian analisa menurut para ahli. Pengertian dari analisis. Arti analisis menurut para ahli.
Arti analitis. Definisi swot menurut para ahli. Defenisi analisa. Pengertian analisa swot. Analisis swot menurut para ahli. Definisi menganalisis. Makna analisis.
Beda analisis dan analisa. Menganalisis adalah. Definisi analisa swot. Beda definisi dan pengertian. Definisi analitik. Beda analisa dan analisis. Pengertian analisa dan analisis.
Pengertian analisis menurut. Arti menganalisa. Pengertian analisis akuntansi. Pengertian dari analisa. Apa arti analisis. Materi analisis swot. Perbedaan antara definisi dan pengertian.
Makna swot. Pengertian analisa menurut ahli. Definisi analisi. Pengertian analisis dan contohnya. Pengertian analisis menurut pakar. Makna analisa. Analisis pengertian.
Arti analisi. Pengertian analisis pendidikan. Pengartian analisis. Pengertian analisis berbahasa. Perbedaan analisis dan evaluasi. Pengertan analisis. Defenisi analisi.
Arti pemahaman. Perbedaan analisa dengan analisis. Data menurut kbbi. Pengertian analisis bahasa. Arti menganalisis. Definisi analisis akuntansi. Apa arti analisa.
Analisis definisi. Pengertian analisis menurut kamus besar bahasa indonesia. Pengertian analis menurut para ahli. Pengertian analisis menurut kamus bahasa indonesia. Analisis dan analisa. Penegertian analisis. Definisi analysis.
Arti analisis menurut ahli. Definisi analisis adalah. Beda analisis dan evaluasi. Pengertia analisis. Perbedaan evaluasi dan analisis. Pengertian analisis menurut para ahli bahasa indonesia. Pengertian tentang analisis.
Arti dari analisis. Analisis menurut kamus besar bahasa indonesia. Menganilisis merupakan kegiatan. Perbedaan evaluasi dan analisa. Analisis menurut ahli. Pengertian analisi menurut para ahli. Pengertian analisis menurut para ahli adalah.
Pegertian analisis. Pengertian data dan sumber data. Makna analitis. Perbedaan analisis dengan analisa. Pengertian analisis menurut ahli hukum. Analisis merupakan. Arti analitik.
Pengertian dan definisi analisis data. Definisi dari analisis

Metode Pengumpulan Data Kualitatif

Metode pegumpulan data kualitatif dilakukan dengan berbagai cara, diantaranya; (1) Catatan Lapangan (Fieldnotes), (2) Observasi partisipan (Participant Observations), (3) Wawancara (Dept Interview) (4) Dokumentasi. Selain teknik atau cara tersebut, dalam penelitian kualitatif juga dapat menggunakan kuesioner untuk pengumpulan datanya, namun kuesioner tersebut hanya dijadikan sebagai pelengkap data jika dibutuhkan dan bukan merupakan sumber data asli yang dijadikan pijakan analisis.

Catatan lapangan atau Fieldnotes adalah kegiatan yang mencatat apa saja yang dilihat, didengar, dirasakan, difikirkan dan dipelajari dari obyek penelitian  yang selanjutnya peneliti menyusunnya secara sistematis. Karena keberhasilan suatu penelitian tergantung pada bagaimana rincian, ketepatan, dan luasnya catatan lapangan. (Bogdan dan Biklen, 1982)

Observasi Partisipan, dalam observasi ini, peneliti terlibat langsung dengan kegiatan sehari-hari dari obyek yang diamatai. Disamping itu peneliti melakukan pengamatan dan melakukan kegiatan serta merasakan suka dan duka dari obyek penelitian. Dengan cara observasi partisipan ini, data yang diperoleh akan lebih tajam dan sampai pada makna dari perilaku yang nampak dari obyek penelitian.

Wawancara mendalam atau Dept Interview menuntut peneliti untuk menjadi pembicara yang akrab pada sumber data (Informan), karena dengan demikian akan memungkinkan peneliti untukmenggali informasi secara luas berkaitan dengan penelitiannya. Wawancara dapat dilakukan secara formal dengan menggunakan pedoman wawancara (Guide) atau nonformal (Bebas tanpa pedoman).

Dokumen merupakan catatan peristiwa yang sudah berlalu. Dokumen dapat berupa gambar, tulisan, atau karya monumental. Pengambilan data dengan teknik dokumentasi disebut dengan studi dokumen. Artinya, peneliti mempelajari berbagai sumber dokumen yang berkaitan dengan pokok penelitian sebagai pelengkap hasil observasi dan wawancara. Alasannya, hasil penelitian dari observasi atau wawancara akan lebih kredibel/ dapat dipercaya jika didukung oleh sejarah masa kecil, di sekolah, di tempat kerja, di masyarakat, dan autobiografi.

Metode Pengumpulan Data Kuantitatif
Metode pengumpulan data kuantitatif dilakukan dengan teknik statistik dengan cara tes atau kuesioner (angket). Kuesioner merupakan teknik pengumpulan data yang dilakukan dengan cara menyajikan berbagai pertanyaan tertulis pada responden atau obyek penelitian untuk dijawab sebagai fakta dalam penelitian. Setelah itu peneliti membuat skor dari hasil jawaban yang telah diperoleh untuk dilanjutkan pada analisa data.
Instrument atau daftar pertanyaan yang diberikan pada responden merupakan hasil pengembangan dari variabel-variabel penelitian. Oleh karena itu, berbagai pertanyaan yang diberikan harus mengarah pada inti masalah yang dikaji dalam penelitian tersebut, karena satu instrumen salah akan menjadikan data tidak valid dan berakibat pada kekacauan dalam analisis serta penarikan kesimpulan.

Wawancara (interview) serta observasi pada dasarnya dapat digunakan dalam penelitian ini tetapi tidak merupakan hal yang wajib. Artinya dalam pendekatan kuantitatif prosedur pengambilan data melalui teknik tersebut hanya dilakukan sebagai pelengkap data. Artinya, bila harus dilakukan wawancara harus dengan menggunakan Guide atau pedoman wawancara agar bahasan tidak melebar pada masalah yang lebih dalam. Jadi, inti teknik pengambilan data kuantitaif hanya pada tes atau kuesioner.

Metode Analisa Data Kualitatif
Metode analisa data kualitatif mempunyai dua model, diantaranya; penelitian kualitatif Etnographic (Model Spradley), dan penelitian kualitatif Grounded (Model Miles dan Huberman). Masing- masing tekniknya seperti di bawah ini:

Etnographic.
Analisis Domain (Domain Analysis). Merupakan proses untuk menemukan bagian-bagian, unsur-unsur, atau domain pengelompokan makna budaya yang terkandung dalam kategori yang lebih kecil.

Analisis Taksonomi (Taxonomic Analysis). Menyoroti pusat perhatian dengan satu langkah lebih dalam untuk mengungkap hubungan antaraunsur-unsur dari setiap domain.

Analisis Komponensial (Componential Analysis). Mencari kontras, memilah-milah, mengelompokkan, dan memasukkan semua informasi yang diperoleh ke dalam peta informasi.

Analisis Tema Kultural (). Kegiatan menganalisis data yang dimulai dari analisis domain, taksonomi dan komponensial untuk memperoleh pemahaman lebih lauas terhadap domain yang dipilih dalam situasisosial yang diteliti.

Grounded
Reduksi Data (Reduction). Merangkum, memilih hal yang pokok, fokus pada hal penting, dicari tema dan polanya. Dalam reduksi ini memungkinkan peneliti untuk membuang dan memasukkan data yang dianggap perlu. Dengan demikian data yang direduksi akan memberikan gambaran yang lebih jelas, dan memudahkan peneliti untuk mengumpulkan data berikutnya.

Penyajian Data (Display). Menyajikan data atau narasi data secara sederhana dalam bentuk kata-kata, dapat dilakukan dengan membentuk tabel, grafik, dan sejenisnya. Melalui penyajian data tersebut, maka data akan terorganisir dan tersusun dalam pola hubungan, sehingga akan semakin mudah dipahami.

Verifikasi dan Simpulan (Verification and Conclussion). Dalam tahap pengumpulan data sebelumnya, peneliti sudah membuat simpulan-simpulan sementara. Pada tahap verifikasi ini, peneliti mengecek hasil simpulan-simpulan tersebut untuk dijadikan sebuah kesimpulan pasti dari hasil penelitiannya.

Metode Analisa Data Kuantitatif
Analisis data kuantitatif adalah bagian dari kegiatan penelitian yang dilakukan setelah data dari seluruh responden yang dilakukan melalui kuesioner terkumpul. Adapun metode analisa data kuantitatif dibagi menjadi dua, yakni statistik deskriptif dan statistik inferensial.

Satatistik deskriptif digunakan untuk menganalisis data dengan cara menggambarkan kondisi obyek penelitian sebagaimana aslinya tanpa memberikan kesimpulan yang berlaku untuk umum atau generalisasi. Model ini digunakan pada penelitian populasi tanpa pengambilan sampel. Misalnya, untuk meneliti minat siswa pada pelajaran IPA kelas 8 SMP NUSA BANGSA dengan jumlah 30 siswa/i. Setelah dilakukan tes atau kuesioner, hasil analisisnya menunjukkan 90% siswa/i kurang meminati pelajaran IPA tersebut. Hasil dari 90% siswa/i yang kurang minat pada pelajaran IPA hanya berlaku pada kelas 8 SMP NUSA BANGSA dan tidak berlaku pada penarikan kesimpulan pada siswa/i lain diluar kelas 8 SMP NUSA BANGSA.  Termasuk contoh lain statistik deskriptif adalah penyajian data melalui Tabel, Grafik, Diagram, dll.

Statistik inferensial seringkali disebut dengan statistik induktif atau statistik propabilitas. Teknik statistik ini dilakukan untuk menganalisis data dan hasil dari kesimpulan tersebut diberlakukan pada populasi. Karena bersifat propabiliyt, maka pemberlakuan kesimpulan pada populasi tersebut mempunyai peluang kesalahan dan kebenaran (kepercayaan) dan dinyatakan dalam bentuk prosentase. Bila peluang kesalahan 5% maka taraf kepercayaan 95%, dan bila peluang kesalahan 1%maka taraf kepercayaan 99%. Inilah yang dimaksud signifikansi dalam statistik inferensial yang dapat diperoleh dari tabel signifikansi yang sudah ada sesuai dengan teknik analisis yang digunakan. Teknik analisis untuk menguji korelasi atau hubungan antar variabel menggunakan Product Moment Correlation, Partial Correlation, Multiple Correlations, dll. Sedangkan  untuk menguji perbedaan antar variabel menggunakan t-tes, Anova, dll.

Statistik inferensial dibagi menjadi dua macam, yakni parametris dan nonparametris. Perbedaannya adalah, parametris digunakan untuk menguji parameter populasi, sedangkan nonparametris digunakan untuk menguji distribusi. Penggunaan statistik parametris dan nonparametris tergantung pada asumsi dan jenis data yang akan dianalisis. Statistik parametris biasanya digunakan untuk data interval atau rasio, sedangkan statistik nonparametris digunakan untuk analisis data nominal dan ordinal.


Pengolahan Limbah

Dalam memproses pengolahan limbah padat terdapat empat proses yaitu pemisahan, penyusunan ukuran, pengomposan, dan pembuangan limbah
1. Pemisahan
Karena limbah padat terdiri dari ukuran yang berbedan dan kandungan bahan yang berbeda juga maka harus dipisahkan terlebih dahulu, supaya peralatan pengolahan menjadi awet. Sistem pemisahan ada tiga yaitu diantaranya : Sistem Balistik. Adalah sistem pemisahan untuk mendapatkan keseragaman ukuran  berat / volume. Sistem Gravitasi. Adalah sistem pemisahan berdasarkan gaya berat misalnya barang yang ringan / terapung dan barang yang berat / tenggelam. Sistem Magnetis. Adalah sistem pemisahan berdasarkan sifat magnet yang bersifat agnet, akan langsung menempel. Misalnya untuk memisahkancampuran logam dan non logam.
2. Penyusunan Ukuran
  Penyusunan ukuran dilakukan untuk memperoleh ukuran yang lebih kecil agar pengolahannya menjadi mudah.
3. Pengomposan
Pengomposan dilakukan terhadap buangan / limbah yang mudah membusuk, sampah kota, buangan atau kotoran hewan ataupun juga pada lumpur pabrik. Supaya hasil pengomposan baik, limbah padat harus dipisahkan dan disamakan ukurannya atau volumenya.
4. Pembuangan Limbah
Proses akhir dari pengolahan limbah padat adalah pembuangan limbah yang dibagi menjadi dua yaitu :
a. Pembuangan Di Laut Pembuangan limbah padat di laut, tidak boleh dilakukan pada sembarang tempat dan perlu diketahui bahwa tidak semua limbah padat dapat dibuang ke laut. Hal ini disebabkan :
1. Laut sebagai tempat mencari ikan bagi nelayan.
2. Laut sebagai tempat rekreasi dan lalu lintas kapal.
3. Laut menjadi dangkal.
4. Limbah padat yang mengandung senyawa kimia beracun dan
berbahaya dapat membunuh biota laut
b. Pembuangan Di Darat Atau Tanah Untuk pembuangan di darat perlu dilakukan pemilihan lokasi yang harus dipertimbangkan sebagai berikut :
1. Pengaruh iklim, temperatur dan angin.
2. Struktur tanah.
3. Jaraknya jauh dengan permukiman.
4. Pengaruh terhadat sumber lain, perkebunan, perikanan, peternakan, flora atau fauna. Pilih lokasi yang benar-benar   tidak ekonomis lagi untuk kepentingan apapun.

















Wednesday 16 September 2015

11 Jenis Makanan yang Baik Untuk Jantung !

Anggur memperlancar aliran darah
Jantung adalah bagian paling vital di tubuh manusia. Sudah bukan rahasia umum lagi kalau penyakit ini sekarang tidak hanya diidap oleh kaum tua saja, tapi kaum muda pun mulai digerogoti dan diserang oleh penyakit ini.


Ada banyak cara untuk terhindar dari penyakit mematikan ini, salah satunya adalah dengan menjaga pola makan yang baik. Selain itu juga kita harus rajin dan cermat mengkonsumsi makanan yang baik untuk kesehatan jantung.


Nah..... berikut ada beberapa makanan yang dapat dijadikan referensi sebagai makanan yang baik untuk kesehatan jantung. Simak penjelasannya berikut ini.


1. Alpukat

Antioksidan-glutation dan lemak tak jenuh tunggal yang terkandung dalam alpukat bermanfaat untuk menetralisir radikal bebas serta lemak yang bersifat merusak di dalam tubuh.


2. Anggur

Flavonoid seperti quercentin dan catechin banyak terdapat dalam anggur, terutama anggur merah dan ungu. Antioksidan ini berkhasiat memperlancar aliran darah, mencegah reaksi oksidasi kolesterol jahat (LDL), serta mengurangi pembentukan plak pada pembuluh darah. Vitamin C dalam anggur juga dapat menetralisir radikal bebas.

3. Apel

Apel mengandung banyak sekali pektin, yaitu jenis serat yang amat bermanfaat membantu menurunkan kadar kolesterol darah. Pektin mengikat kolesterol yang berasal dari makanan, misalnya dari susu, daging, dan telur, serta menahannya agar tetap berada dalam usus. Kolesterol tersebut selanjutnya dikeluarkan dari dalam tubuh melalui tinja.

4. Berri

Buah-buahan keluarga beri seperti cranberry, strawberry dan blueberry mengandung antioksidan-vitamin C yang bermanfaat untuk menetralisir radikal bebas. Juga bersifat antikanker dan antiinfeksi saluran kemih.



5. Jeruk

Jeruk mengandung karotenoid, flavonoid, vitamin C dan glutation yang berguna untuk menetralkan radikal bebas dan antikanker.


6. Bawang
Bawang putih maupun bawang merah mengandung antioksidan-quercentin yang berguna untuk menetralisir kolesterol jahat (LDL) dan bersifat antikanker.


7. Bayam
Mengandung banyak antioksidan-karotenoid, lutein dan asam folat yang bermanfaat menetralisir radikal bebas dan antikanker paru-paru.

Tomat menetralisir radikal bebas


8. Brokoli

Brokoli mengandung antioksidan sulforafan, vitamin C, indole, chromium dan glutation yang bermanfaat untuk menetralkan radikal bebas, antikanker, paru-paru, usus besar dan pengendalian insulin.


9. Kubis

Terdiri dari kubis savoy dan kubis keriting, yang mengandung antioksidan indole 3 karbinol yang dapat menetralisir radikal bebas dan antikanker payudara.


10. Tomat

Mengandung antioksidan karotenoid lycopene, vitamin C dan asam p-kumarat, asam klorogenat yang berguna menetralisir radikal bebas dan antikanker pankreas.


11. Wortel

Kaya akan antioksidan-karotenoid yang dapat menetralisir radikal bebas, anti kanker dan menetralisir jerawat. Wortel juga mengandung kalsium pektat yang berkhasiat menurunkan kadar kolesterol darah.

Pengguguran kandungan ( Abortus)

Pendahuluan
Pengertian abortus (pengguguran kandungan) menurut hukum ialah tindakan menghentikan kehamilan atau mematikan janin sebelum waktu kelahiran, tanpa melihat usia kandungannya atau kehamilan dengan umur kehamilan < dengan 20 minggu atau berat janin <1000 gram . Macam -Macam Abortus. Juga tidak dipersoalkan, apakah dengan pengguguran kehamilan tersebut lahir bayi hidup atau mati Yang dianggap penting adalah bahwa sewaktu pengguguran kehamilan dilakukan, kandungan tersebut masih hidup.
Pengertian pengguguran kandungan menurut hukum tentu saja berbeda dengan pengertian abortus menurut kedokteran, yaitu adanya faktor kesengajaan dan tidak adanya faktor usia kehamilan.
1. Pengertian Abortus (aborsi).
Di kalangan ahli kedokteran dikenal dua macam abortus (keguguran kandungan) yakni abortus spontan dan abortus buatan (provokatus). Abortus spontan adalah merupakan mekanisme alamiah yang menyebabkan terhentinya proses kehamilan sebelum berumur 28 minggu. Penyebabnya dapat oleh karena penyakit yang diderita si ibu ataupun sebab-sebab lain yang pada umumnya gerhubungan dengan kelainan pada sistem reproduksi.
Lain halnya dengan abortus buatan, abortus dengan jenis ini merupakan suatu upaya yang disengaja untuk menghentikan proses kehamilan sebelum berumur 28 minggu, dimana janin (hasil konsepsi) yang dikeluarkan tidak bisa bertahan hidup di dunia luar.
2. Abortus Dalam Aspek Medis
Kita mengetahui bahwa abortus menurut pengertian kedokteran (medis) terbagi ke dalam :
1. Abortus spontan : Abortus yang terjadi dengan sendirinya
2. Abortus provokatus :disengaja
3. Abortus provokatus teraupetik : dengan alasan kehamilan membahayakan ibunya atau janin cacat
4. Abortus provokatus kriminalis: tanpa alasan medis yang jelas
Menurut derajatnya :
1. Abortus iminens: adalah abortus yang membakat ditandai dengan perdarahan pervagina yang minimal , tetapi porsio uteri (kanalis servikalis)masih tertutup
2. Abortus insipien : adalah abortus yang serviknya membuka dan diikuti adanya kontraksi uterus namun buah kehamilan belum ada yang keluar
3. Abortus inkomplet : Adalah abortus yang biasanya ada pembukaan servik, sebagian hasil konsepsi sudah keluar (plasenta) sebagian masih tertahan didlam rahim. biasanya diikuti perdarahan hebat.
4. "Missed Abortion " : adalah tertahannya hasil konsepsi yang telah mati didalam rahim selama lebih dari 8 minggu. Ditandai TFU yang menetap bahkan mengecil. Biasanya tidak diikuti tanda-tanda abortus seperti perdarahan, pembukaan servik.
5. Abortus habitualis: adalah abortus spontan 3 kali atau lebih secara berturut -turut .
Abortus provokatus kriminalis sajalah yang termasuk ke dalam lingkup pengertian pengguguran kandungan menurut hukum.
3. Abortus Dalam Aspek Hukum
Abortus buatan, jika ditinjau dari aspek hukum dapat digolongkan ke dalam dua golongan yakni :
1. Abortus buatan legal
Yaitu pengguguran kandungan yang dilakukan menurut syarat dan cara-cara yang dibenarkan oleh undang-undang. Populer juga disebut dengan abortus provocatus therapcutius, karena alasan yang sangat mendasar untuk melakukannya adalah untuk menyelamatkan nyawa/menyembuhkan si ibu.

2. Abortus buatan ilegal
Yaitu pengguguran kandungan yang tujuannya selain dari pada untuk menyelamatkan/ menyembuhkan si ibu, dilakukan oleh tenaga yang tidak kompeten serta tidak memenuhi syarat dan cara-cara yang dibenarkan oleh undang-undang. Abortus golongan ini sering juga disebut dengan abortus provocatus criminalis, karena di dalamnya mengandung unsur kriminal atau kejahatan.
Hukum Dan Aborsi
Menurut hukum-hukum yang berlaku di Indonesia, aborsi atau pengguguran janin termasuk kejahatan, yang dikenal dengan istilah “Abortus Provocatus Criminalis”
Yang menerima hukuman adalah:
1. Ibu yang melakukan aborsi
2. Dokter atau bidan atau dukun yang membantu melakukan aborsi
3. Orang-orang yang mendukung terlaksananya aborsi
Beberapa pasal yang terkait adalah:
Pasal 229
1. Barang siapa dengan sengaja mengobati seorang wanita atau menyuruhnya supaya diobati, dengan diberitahukan atau ditimbulkan harapan, bahwa karena pengobatan itu hamilnya dapat digugurkan, diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau denda paling banyak tiga ribu rupiah.
2. Jika yang bersalah, berbuat demikian untuk mencari keuntungan, atau menjadikan perbuatan tersebut sebagai pencarian atau kebiasaan, atau jika dia seorang tabib, bidan atau juru obat, pidananya dapat ditambah sepertiga.
3. Jika yang bersalah, melakukan kejahatan tersebut, dalam menjalani pencarian maka dapat dicabut haknya untuk melakukan pencarian itu.
Pasal 341
Seorang ibu yang, karena takut akan ketahuan melahirkan anak, pada saat anak dilahirkan atau tidak lama kemudian, dengan sengaja merampas nyawa anaknya, diancam, karena membunuh anak sendiri, dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.
Pasal 342
Seorang ibu yang, untuk melaksanakan niat yang ditentukan karena takut akan ketahuan bahwa akan melahirkan anak, pada saat anak dilahirkan atau tidak lama kemudian merampas nyawa anaknya, diancam, karena melakukan pembunuhan anak sendiri dengan rencana, dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun.
Pasal 343
Kejahatan yang diterangkan dalam pasal 341 dan 342 dipandang, bagi orang lain yang turut serta melakukan, sebagai pembunuhan atau pembunuhan dengan rencana.
Pasal 346
Seorang wanita yang sengaja menggugurkan atau mematikan kandungannya atau menyuruh orang lain untuk itu, diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun.
Pasal 347
1. Barangsiapa dengan sengaja menggugurkan atau mematikan kandungan seorang wanita tanpa persetujuannya, diancam dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun.
2. Jika perbuatan itu mengakibatkan matinya wanita tersebut, dikenakan pidana penjara paling lama lima belas tahun.

Pasal 348
1. Barangsiapa dengan sengaja menggugurkan atau mematikan kandungan seorang wanita dengan persetujuannya, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.
2. Jika perbuatan itu mengakibatkan matinya wanita tersebut, dikenakan pidana penjara paling lama tujuh tahun.
Pasal 349
Jika seorang tabib, bidan atau juru obat membantu melakukan kejahatan yang tersebut pasal 346, ataupun melakukan atau membantu melakukan salah satu kejahatan yang diterangkan dalam pasal 347 dan 348, maka pidana yang ditentukan dalam pasal itu dapat ditambah dengan sepertiga dan dapat dicabut hak untuk menjalankan pencarian dalam mana kejahatan dilakukan.
Wewenang dokter dalam menjalankan praktek aborsi adalah sebagai berikut:
1. Dalam menjalankan profesinya seorang dokter terkait dengan kode etik profesi, dalam hal ini Kode Etik Kedokteran Indonesia (Kodeki). Dalam Kodeki tersebut tercakup hal-hal yang berkaitan dengan kewajiban seorang dokter ketika menjalankan profesi kedokteran: yakni kewajiban umum, kewajiban terhadap pasien, kewajiban terhadap teman sejawat, dan kewajiban terhadap diri sendiri. Jadi, Kodeki merupakan pedoman tingkah laku bagi para dokter Indonesia ketika melaksanakan profesinya atau tegasnya pedoman dalam melaksanakan kewajiban sebagai dokter Indonesia.
2. Bahwa dalam penjelasan pasal 10 Kodeki antara lain Dokter Indonesia harus berusaha mempertahankaan hidup makhluk insani. Berarti bahwa baik menurut agama dan undang-undang negara maupun menurut Etik kedokteran seorang dokter tidak dibolehkan:
a. Menggugurkan kandungan (abortus provocatus);
b. Mengakhiri hidup seorang penderita, yang menurut ilmu pengetahuan tidak mungkin akan sembuh (eutanasia).
c. Bahwa pada bagian lain penjelasan pasal 10 Kodeki ditegaskan antara lain bahwa abortus provocatus dapat dibenarkan sebagai tindakan pengobatan, apabila merupakan satu-satunya jalan untuk menolong jiwa ibu dari bahaya maut (abortus provocatus therapeuticus).
d. Dikatakan bahwa Kodeki membenarkan aborsi dengan beberapa syarat dan menyelamatkan jiwa ibu adalah indikasi yang diperkenankan menurut Kodeki.
3.  Bahwa, dalam penjelasan pasal 15 ayat (1) UU Kesehatan disebutkan bahwa "Tindakan medis dalam bentuk pengguguran kandungan dengan alasan apapun dilarang karena bertentangan dengan norma hukum, norma agama, norma kesusilaan dan norma kesopanan. Namun dalam keadaan darurat sebagai upaya menyelamatkan jiwa ibu dan atau janin yang dikandungnya, dapat diambil tindakan medis tertentu." Jadi satu-satunya indikasi yang diperkenankan menurut UU Kesehatan ialah menyelamatkan jiwa si ibu hamil.
Pasal 15 ayat (1) dan ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan pidana denda paling banyak Rp. 500.000.000 (lima ratus juta rupiah).
4. Bahwa, pihak-pihak yang diperbolehkan melakukan aborsi adalah dokter ahli kebidanan dan penyakit kandungan, sesudah meminta pertimbangan dari tim ahli yang terdiri dari pelbagai bidang keilmuan. Dengan demikian menurut UU Kesehatan, tidak semua dokter boleh melakukan tindakan aborsi.
5. Sarana yang dipakai dalam praktek aborsi (tindakan pengguguran kandungan) hanya dapat dilakukan di sarana kesehatan tertentu, yakni sarana kesehatan yang memiliki tenaga dan peralatan yang memadai untuk tindakan tersebut dan telah ditunjuk oleh pemerintah
6. Hak utama untuk memberikan persetujuan ada pada ibu hamil yang bersangkutan, kecuali dalam keadaan tidak sadar atau tidak dapat memberikan persetujuannya, dapat diminta dari suami atau keluarganya.
7. Dalam Peraturan Pemerintah sebagai pelaksanaan dari pasal inidijabarkan antara lain mengenal keadaan darurat dalam menyelamatkan jiwa ibu hamil atau janinnya, tenaga kesehatan mempunyai keahlian dan kewenagan bentuk persetujuan, sarana kesehatan yang ditunjuk.
4. Hukum Aborsi Dalam Pandangan Islam
Janin di dalam rahim mengalami perkembangan nuthfah, ‘alaqah, mudhgah, dan pemberian nyawa (nafkh al-ruh). Para ulama sepakat bahwa aborsi yang dilakukan setelah nafkh al-ruh hukumnya haram dan pelakunya dianggap berdosa besar dan harus dikenakan sanksi pidana (jinayat). Sedangkan aborsi yang dilakukan sebelum nafkh al-ruh terdapat perbedaan pendapat di kaangan ulama.
Pertama, sebagian pengikut Hanafiah, Malikiyah, Iamam Gazali, dan Ibn al- Jauzi mengharamkan aborsi pasca masa konsepsi. Konsekwensinya, para pelakunya harus dikenakan sanksi. Alasan paraulama tersebut antara lain dengan mengutip hadis sebagai berikut:
1. Sesungguhnya Allah Swt bila ingin menciptakan manusia, Ia mempertemukan antara laki-laki dan perempuan yang kemudian akan mencampur sperma ke setiap pembuluh anggutanya. Jika sudah sampai pada hari ketujuh Alla Swt menghimpunnya lalu mendatangkan pada setiap pembuluhnya, kecuali penciptaan Adam (H.R. al-Thabrani).
2. Sesungguhnya setiap orang di antara kalian merupakan hasil proses percampuran di dalam perut ibunya selama 40 hari, kemudian berproses menjadi ‘alaqah, kemudian berproses menjadi mudlgah, kemudian Allah Swt memerintahkan malaikat menentukan rezkinya, ajalnya, kesensaraan dan kebahagiaannya, lalu ditiupkan kepadanya roh (H.R. Bukhari)
Kedua, golongan yang berpendapat bahwa pengguguran kandungan dapat dilihat dari berbagai fase, sebagai berikut: 1. Kalau benih janin masih dalam bentuk nuthfah menggugurkannya dianggap makruh. Sedangkan kalau sudah dalam bentuk mudlgah, maka menggugurkannya dianggap haram menurut Malikiyah, dan makruh tanzih, menurut Syafi’iyah dengan catatan, pengguguran itu atas izin suaminya. 2. Pada fase nuthfah hukumnya mubah dan pada fase al-‘alaqah dan mudlgah hukumnya haram. 3. Pada fase nuthfah dan ‘alaqah masih dibolehkan tetapi haram pada fase mudlgah. Alasan golongan ini umnya mengutip dan memahami hadis sebagai berikut: Apabila nuthfah telah melalui masa 42 malam, Allah akan mengutus kepadanya Malaikat untuk memberi bentuk, menciptakan pendengaran, penglihatan, kulit, daging, dan tulang-belulang (H.R. Muslim).
Ketiga, golongan yang membolehkan aborsi pada setiap tahap sebelum pemberian nyawa (nafkh al-ruh). Pendapat ini paling kuat di kalangan Hanafiyah. Alasan yang dikemukakan adalah sebagai berikut: 1. Setiap orang yang belum diberi nyawa tidak akan dibangkitkan Allah di hari kiamat. Setiap sesuatu yang tidak dibangkitkan berarti keberadaannya tidak diperhitungkan, dengan demikian tidak ada larangan untuk mrnggugurkannya. 2. Janin sebelum diberi nyawa tidak tergolong sebagai manusia, maka tidak ada larangan untuk menggugurkannya.
Mengenali Tindakan Arortus Provokatus
Abortus provokatus yang dilakukan menggunakan pelbagai cara selalu mengandung resiko kesehatan baik bagi si ibu atau janin. Seorang dokter perlu mengenali kelainan yang dapat timbul akibat pelbagai macam cara yang digunakan untuk melakukan pengguguran kriminal ini agar benar-benar dapat membantu secara maksimal pihak penyidik.
Kekerasan mekanik lokal dapat ditakukan dari luar maupun dari dalam. Kekerasan dari luar dapat dilakukan sendiri oleh si ibu atau oleh orang lain, seperti melakukan gerakan fisik berlebihan, jatuh, pemijatan/pengurutan perut bagian bawah, kekerasan langsung pada perut atau uterus, pengaliran listrik pada serviks dan sebagainya.
Kekerasan dapat pula 'dari dalam' dengan melakukan manipulasi vagina atau uterus. Manipulasi vagina dan serviks uteri, misalnya dengan penyemprotan air sabun atau air panas pada porsio; aplikasi asam arsonik, kalium permanganat pekat, atau jodium tinktur; pemasangan laminaria stift atau kateter ke dalam serviks; atau manipulasi serviks dengan jari tangan. Manipulasi uterus, dengan melakukan pemecahan selaput amnion atau dengan penyuntikan ke dalam uterus.
Pemecahan selaput amnion dapat dilakukan dengan memasukkan alat apa saja yang cukup panjang dan kecil melalui serviks. Penyuntikan atau penyemprotan cairan biasanya dilakukan dengan menggunakan Higginson type syringe, sedangkan cairannya adalah air sabun, desinfektan atau air biasa/air panas. Penyemprotan ini dapat mengakibatkan emboli udara.
Obat/zat tertentu, racun umum digunakan dengan harapan agar janin mati tetapi si ibu cukup kuat untuk bisa selamat.
Pernah dilaporkan penggunaan bahan tumbuhan yang mengandung minyak eter tertentu yang merangsang saiuran cerna hingga terjadi kolik abdomen, jamu perangsang kontraksi uterus dan hormon wanita yang merangsang kontraksi uterus melalui hiperemi mukosa uterus.
Hasil yang dicapai sangat bergantung pada jumlah (takaran), sensitivitas individu dan keadaan kandungannya (usia gestasi).
Bahan-bahan tadi ada yang biasa terdapat dalam jamu peluntur, nenas muda, bubuk beras dicampur lada hitam, dan lain lain. Ada juga yang agak beracun seperti garam logam berat, laksans dan lain lain; atau bahan yang beracun, seperti strichnin, prostigmin, pilokarpin, dikumarol, kina dan lain lain.
Kombinasi kina atau menolisin dengan ekstrak hipofisis (oksitosin) ternyata sangat efektif. Akhir-akhir ini dikenal juga sitostatika
Teknik-Teknik Aborsi pada klinik aborsi :
1. Dilatasi Dan kuret (D & C)
2. MR (Kuret dengan penyedotan)
3. Peracunan dengan menyuntikan larutan garam pekat
4. Penguguran dengan mengunakan kimia protaglandin
5. Operasi bedah kaisar/histerotomi
6. D&X (Intact dilatation & extraction =partial birth abortion