Tuesday 15 September 2015

Berwudhulah Sebelum Shalat

Sebelum melaksanakan shalat, seorang muslim wajib hukumnya untuk membersihkan diri (thaharah) dari hadats atau najis melalui cara- cara yang ditetapkan oleh syariat islam. Najis adalah benda- benda yang wajib disucikan dari naggota badan, pakaian maupun tempat ibadah sebelum mengerjakan shalat.
Tanpa bersuci terlebih dahulu, shalat seseorang tidak akan diterima oleh Allah Swt. Rasulullah Saw bersabda, yang artinya:
“Tidak akan diterima shalat tanpa bersuci…”(HR. Muslim)
Dari Abdullah ibn Umar, bahwa Nabi Saw bersabda, yang artinya:
“Tidak akan diterima suatu shalat tanpa bersuci atau sedekah dari hasil kecurangan.” (HR. Muslim)
Itulah hadits- hadits nabi Saw yang menjelaskan tentang mensucikan diri sebelum melaksanakan shalat.

0 comments:

Post a Comment