Monday 14 September 2015

Kedudukan Shalat Dalam Islam

Shaat adalah ibadah utama dalam islam sekalifus bentuk actual dari penghambaan total yang petama kali wajib untuk dilaksanakan oleh setiap muslim yang telah mengucapkan dua kaliat syahadat, baliq dan sehat secara jasmani dan rohani.
“ Dari ‘Aisyah r.a. berkata, sesungguhnya Rasulullah Saw bersabda, “ Yang terlepas dari hukuman ada tiga golongan: orang yang hilang akalnya sehingga bangun, dan anak- anak kecil sehingga dewasa.” (HR. Abu Dawud)
Tanpa melaksanakan shalat, maka seseorang tidak bias dikatakan sebagai muslim. Karena, jika seorang manusia tidak menjalankan shalat, dan tidak bisa menjadikan shalat sebagai jiwa dalam hidupnya, maka artinya ia belum dapat diakatakan menjalankan ibadah kepada Allah Swt, atau dengan kata lain manusia itu bukan seorang muslim. Sebuah hadis meriwayatkan, yang artinya:
“ Dari Abi Sufyan berkata, ‘ jabir pernah mendengar Rasulullah Saw bersabda, ‘ sesungguhnya yang menegaskan syirik dan kafirnya seseorang itu ketika ia meninggalkan shalat.” ( HR. Muslim)
Dari segi bahasa, shalat mengandung pengertian sebagai doa. Sedangkan menurut syariat shalat berarti perkataan dan perbuatan ibadah kepada Allah Swt yang diawali dengan takbiratulihram dan diakhiri dengan salam.
Pelaksanaan ibadah shalat sangat dianjurkan agar dilaksanakan dengan khusyu’ (tunduk dan tawadhu’) hanya shalat dapat ditunaikan dengan penuh kekhusyu’an maka seorang hamba akan mencapai puncak spiritual tertinggi dalam ibadah ini.
Dalam Al- Qur’an Allah berfirman, yang artinya:
“ Dan mintalah pertolonan ( kepada Allah) dengan sabar dan (mengerjakan) shalat. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang- orang khusyu’.”(QS. Al- Baqarah. 45)
Sedangkan dalam melakukan seluruh tata cara ritual ibadah shalat, semua gerakan dan bacaan shalat yang telah diatur sedemikian rupa, tidak boleh diubah- ubah. Pendeknya, aturan dalam tata cara shalat adalah baku dan mutlak. Alasannya, karena tata cara shalat memang telah diatur sedemikian rupa oleh Allah Swt agara seorang hamba dapat memuji dan mengingat serta mengakui keberadaan- Nya. Allah Swt berfirman, yang artinya:
“ Sesungguhnya Aku ini adalah Allah, tidak ada Tuhan selain Aku, maka sembahlah Aku dan dirikanlah shalat untuk menginngat Aku.” (QS. Thaahaa.14)
Karena itulah, walau dalam rukun islam disebutkan bahwa setelah pengucapan dua kalimat syahadat maka seorang manusia dapat dikatakan telah memeluk agama islam, namun sesungguhnya melaksanakan ibadah shalat-lah yang memberikan status secara permanen kepada seorang manusia agar ia bisa dikatakan sebagai seorang muslim. Kemudian dengan melaksanakan ibadah shalat secara khusyu dan terus menerus dalam kegiatan sehari- harinya, kelak shalat akan menjadi jiwa dan kesejatian seorang muslim dan seolah menjadi sebuah taman indah, tempat setiap muslim mendapat kebahagiaan.


0 comments:

Post a Comment