SURAT KEPUTUSAN
NO. 09/A/SK/SEK/MPA UNM/XII/2014
TENTANG
RAPAT KERJA
MAHASISWA PENCINTA ALAM ( MAPALA )
UNIVERSITAS NEGERI MAKASSAR ( UNM )
GUNUNG SARI MAKASSAR
Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Pengurus Harian Mahasiswa Pencinta Alam Universitas Negeri Makassar ( MAPALA UNM ) Gunung sari Makassar setelah :
Menimbang : 1. Dalam rangka untuk kelancaran dan kontunuitas serta eksistensi organisasi maka dianggap perlu mengesahkan Panitia RAKER MAPALA UNM
2. Bahwa untuk maksud tersebut maka yang mereka tersebut yang namanya terlampir dalam surat keputusan ini dipandang cakap dan mampu menjadi panitia RAKER MAPALA UNM
3. Bahwa untuk tersebut pada butir 1 dan 2 diatas, maka perlu ditetapkan dengan Surat Keputusan
Mengingat :1. AD MAPALA UNM Makassar
2. ART MAPALA UNM Makassar
3. PPO MAPALA UNM Makassar
Memperhatikan : Hasil rapat anggota Mahasiswa Pencinta Alam ( MAPALA ) UNM Makassar pada tanggal 05 februari 2015, Tentang RAPAT KERJA MAPALA UNM
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
1. Mengesahkan Saudara(i) yang namanya tercantum dalam surat keputusan ini sebagai panitia RAKER MAPALA UNM
2. Surat keputusan ini diberikan kepada yang bersangkutan untuk dilaksakan dan dijalankan dengan penuh rasa tanggung jawab.
3 . Surat keputusan ini berlaku sejak ditetapkannya dengan ketentuan bahwa bila dikemudian hari terdapat kekeliruan di dalam penetapannya maka akan dipebaiki sebagai mana mestinya
.
DITETAPKAN DI : MAKASSAR
PADA TANGGAL : 08 Februari 2015
Pengurus Harian
MAPALA UNM MAKASSAR
Periode 2014 – 2015
Ketua Umum Sekertaris Umum
Rusdy rumpa Munir
NRA : 085/MPA UNM/XII /12 NRA : 087/MPA UNM/12
Teusan kepada yang terhormat
1. Ketua UNM Makassar
2. Masing-masing ybs
3. Arsip
0 comments:
Post a Comment